Pemerintah saat ini mulai memberlakukan kebijakan larangan untuk mudik lebaran, Jumat (24/4/2020).
Petugas gabungan pun mulai melakukan operasi di sejumlah ruas jalan, termasuk di jalur Pantura.
Di jalur nontol, salah satu pos pemeriksaan (check point) larangan mudik lebaran dilaksanakan di perbatasan Bekasi-Karawang,
Tepatnya di jalan raya Tanjungpura Kedung Gede, yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Pantura.
Jalur ini adalah termasuk jalur mudik non tol yang sering digunakan oleh para pemudik.
Bus AKAP dan Pariwisata Wajib Putar Balik di perbatasan Bekasi Karawang
Reviewed by Kang Mukhtar
on
07.33
Rating:
Tidak ada komentar: